HUMAS PROKOPIM, TUAPEJAT – Pj.Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Di kabupaten Kepulauan Mentawai, yang berlangsung di Aula Bappeda, Selasa (1/8/2023).
Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, perlu adanya keterpaduan , kerjasama serta sinergi program di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Dalam sambutannya Pj.Bupati menyampaikan bagaimana upaya yang harus di lakukan untuk menghapus dan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Bumi Sikerei.
“ Kemiskinan Ekstrem tidak boleh kita anggap main-main , langkah pertama yang harus kita lakukan adalah memperbaharui data masyarakat yang miskin ekstem dan kepada petugas pengambil data jangan sampai salah dalam mendata masyarakat yang miskin jika salah dalam mengambil data maka akan sulit dalam pengentasan kemiskinan di Kepulauan Mentawai”.Ucap Pj.Bupati.
Pj.Bupati dalam kesempatan ini juga menyampaikan “kita harus serius tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di Bumi Sikerei, jangan sampai keterbatasan yang kita miliki menjadi alasan untuk tidak melakukan apapun untuk keluar dari masalah kemiskinan ektrem ini”ucapnya.
Pada tahun 2018 angka kemiskinan 14,44 % (14.300 ) jiwa turun menjadi 13,97 % (13.700) jiwa, angka kemiskinan turun 600 jiwa dari tahun 2018, akan tetapi Kepulauan Mentawai tetap peringkat pertama di Provinsi Sumatera Barat yang paling miskin ucap Pj.Bupati.
Oleh karena itu Pj.Bupati memerintahkan segera perbaharui data agar intervensi pemerintah baik berupa bantuan sosial, jaminan kesehatan dan bantuan lainya dapat tersalurkan tepat sasaran dan fokus kita pada data stunting dan kemiskinan ekstrem.ucap Pj.Bupati di hadapan para camat dan para kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
