Home / Berita / Berita Warga / Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi dilakukan BPS
Sel, 20 09 2022 - 18:28 WIB - Dibaca : 18 Kali

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi dilakukan BPS

Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Ekonomi tahun 2022
Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Ekonomi tahun 2022

prokopim.mentawaikab.com – TUAPEJAT, Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang di lakukan BPS merupakan amanah Bappenas melalui Presiden RI.

Amanah ini di sampaikan Presiden RI pada 19 Agustus 2022 untuk melaksanakan Registrasi sosial ekonomi yang diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

“Regsosek satu data ini merupakan reformasi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dengan sosialisasi ini ada penyempuraan soal data nantinya” kata Kepala BPS Mentawai, Abdi Gunawan di Aula Bundo Guest House Tuapeijat, Selasa 20 September 2022.

Dia menyebut, rapat koordinasi pendataan awal regsosek di kabupaten mentawai ini merupakan upaya BPS untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya pemkab mentawai, Dinas, kecamatan, sampai ke tingkat desa.

“Partisipasi aktif masyarakat dan instansi lainnya, sangat penting dalam penyempurnaan data secara berkesinambungan terutama Pemerintah Daerah sampai ketingkat Desa” kata Abdi di sesi diskusi tanya jawab.

Selama ini, kata dia data DTKS itu data miskin, namun sekarang di lakukan pendataan secara keseluruhan, cuman perbedaaan pendataan sekarang ini menggunakan sistim biotek, dimana setiap rumah warga sudah ada titik koordinatnya.

Menurut Abdi, pendataan Regsosek ini sangat penting mengingat saat ini program bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. Dengan demikian peran semua pihak sangat di perlukan untuk bersinergi dalam mewujudkan satu data.

“Dari semua masukan dan permasalahan, perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Lanjut di katakan Abdi, data Registrasi Sosial Ekonomi ini, merupakan upaya pemerintah dalam membuat satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

Nah, tahap semester pertama akan di lakukan pengolaan data yang di jadikan menjadi satu data, nantinya di serahkan ke Bappenas, dimana Bappenas akan memasukan ke dalam satu portal yang dikoneksikan dengan data kependudukam.

Sementara itu Pj Bupati Mentawai di wakili Staf Ahli bidang Keuangan dan Ekonomi, D.Lubis menyampaikan, bahwa pemkab mentawai sangat mendukung program pendataan awal registrasi sosial ekonomi yang di lakukan BPS.

Pendataan yang di lakukan BPS selama satu bulan dengan kondisi wilayah mentawai seperti ini, menurut D Lubis dirasa tidak mungkin, akan tetapi dilakukan secara bersama melibatkan pemerintah daerah, Kecamatan dan Desa, maka akan terwujud.

“Saya pun mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh kalangan masyarakat dan aparat di pemkab mentawai, untuk dapat menyukseskan program yang dilaksanakan BPS, baik Regsosek, implementasi satu data, maupun pelaksanaan survei” sebutnya

Selain itu kata D Lubis ini sangat besar manfaatnya yang diperoleh tentunya akan kembali kepada masyarakat mentawai sendiri serta dapat membantu pemerintah dari berbagai tingkatan dalam mengindetifikasi hingga menyasar penduduk rentan, miskin dan miskin ektrem khususnya dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Melalu kegiatan rakorda ini, diharapkan koordinasi dan konsolidasi baik eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek semakin solid,” tutupnya mengkahiri.

BERITA LAINNYA

Berita Terkini
Butuh bantuan?