Home / Berita / Pendidikan / Pj. Bupati Menyerahkan Surat Perjanjian Kerja Kepada Guru Kontrak Tingkat Sekolah Dasar (SD).
Kam, 16 02 2023 - 10:21 WIB - Dibaca : 41 Kali

Pj. Bupati Menyerahkan Surat Perjanjian Kerja Kepada Guru Kontrak Tingkat Sekolah Dasar (SD).

Pj. Bupati Martinus D S.Sos.,MM Menyerahkan secara simbolis SPK Guru Tenaga Kontrak Sekolah Dasar.
Pj. Bupati Martinus D S.Sos.,MM Menyerahkan secara simbolis SPK Guru Tenaga Kontrak Sekolah Dasar.

Prokopimmentawaikab.com, Tuapejat | Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Martinus D. S.Sos., M.M Menghadiri Acara Penyerahan SPK ( Surat Perjanjian Kerja ) Guru Kontrak Daerah tingkat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, di Aula Bappeda, Rabu, (15/02/2023).

Dalam Sambutannya Pj. Bupati menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada semua guru SD yang hadir dalam acara penyerahan SPK dan mengapresiasi perjuangan para guru dalam melanjutkan pendidikan di kepulauan mentawai. Tanpa para guru tidak akan terlaksana proses pembelajaran anak-anak didik bahkan sesuai laporan yang ia terima bahwa lebih semangat guru-guru kontrak dalam mendidik anak-anak di banding Guru ASN.

“Dalam hal ini saya mengucapkan terima kasih kepada semua guru SD yang sudah hadir dalam acara Penyerahan SPK, saya mengapresiasi perjuangan bapak ibu dalam melanjutkan pendidikan di Kepulauan Mentawai ini, dan tanpa bapak ibu tidak akan terlaksana proses pembelajaran ” katanya

Martinus Dahlan juga memberikan apresiasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Drs. Oreste Sakeroe karena sudah menghadirkan semua guru-guru kontrak Daerah tingkat Sekolah Dasar sebanyak 300 orang.

“ ini Luar biasa sekali sebanyak 300 lebih guru-guru kontrak tingkat Sekolah Dasar yang hadir dalam acara penyerahan SPK, dan mereka hadir disini berkat komunikasi yang baik yang di bangun oleh Kepada Dinas Pendidikan.” ungkapnya

Pj. Bupati juga berpesan Kepada seluruh guru di tingkat Sekolah Dasar untuk menjadi guru yang professional, profesi sebagai guru bukan semata sebagai pekerjaan, akan tetapi lebih kepada tugas menciptakan generasi bangsa yang lebih berkualitas. Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Oreste Sakeroe menyampaikan dalam Laporannya, jumlah Guru Sekolah Dasar yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 313 orang, ada beberapa guru yang tidak dapat hadir dalam acara penandatangan SPK, itu dikarenakan situasi dan kondisi transportasi tidak mendukung di wilayah tersebut dan juga dikarenakan ada beberapa sekolah kita yang ada di pedalaman khususnya di Daerah Siberut yang belum mendapatkan jaringan sehingga mereka tidak mendapatkan informasi. Ucap Kepala Dinas Pendidikan.( YY,BM,WT )

BERITA LAINNYA

Berita Terkini
Butuh bantuan?