Home / Lambang Daerah

Lambang Daerah

Makna Lambang Mentawai

inilah lambang daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Arti bentuk Bentuk perisai segi lima melambangkan bahwa daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah daerah otonom pada lingkungan daerah Propinsi Sumatera Barat dalam wilaya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Arti Lukisan / Gambar

  1. Bentuk logo segi lima diartikan sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila
  2. Dasar logo warna biru laut artinya daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai terletak di tengah Samudra yang luas
  3. Pinggir logo dikontur warna merah artinya keberanian dalam kebenaran
  4. Rumah adat (Uma) Kepulauan Mentawai mencerminkan budaya tradisional Mentawai dan dipergunakan sebagai wadah musyawarah dan mufakat
  5. Panah berwarna merah diartikan sebagai salah satu senjata tradisional Mentawai dan dipergunakan sebagai wadah musyawarah dan mufakat
  6. Rumah adat minangkabau artinya mencerminkan daerah Propinsi Sumatera Barat.
  7. Dua Batang kelapa artinya mencerminkan keadilan
  8. Dua belas pelepah kelapa berarti tanggal duabelas
  9. Sepuluh buah biji kelapa diartikan bulan sepuluh (oktober)
  10. Sembilan puluh Sembilan lidi yang terdapat pada dua belas pelepah kelapa diartikan tahun seribu Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan
  11. Ombak berwarna biru dalam kontur putih yang mempunyai lima belas gelombang diartikan Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi Kabupaten /kota /kke-15 di propinsi Sumatera Barat
  12. Sampan berwarna merah diartikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai siap menghadapi tantangan untuk mencapai kemajuan
  13. Tulisan Kepulauan Mentawai dikontur kuning diartikan Mentawai memancarkan sinar kedamaian
Berita Terpopuler
Butuh bantuan?